Minggu, 25 Oktober 2015

PENJELASAN, BATASAN DAN PENGERTIAN SEPUTAR PUSAT INFORMASI DAN KONSELING REMAJA

Sobat GenRe, berikut adalah penjelasan, batasan serta pengertian seputaran PIK. Check it Out :)

PIK Remaja bertujuan untuk memberikan informasi PKBR(Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja), Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), Pelayanan Konseling dan Rujukan PKBR.

SASARAN DAN RUANG LINGKUP
Sasaran (audience)Sasaran yang terkait dengan pembentukan, pengembangan, pengelolaan, pelayanan dan pembinaan PIK Remaja, sebagai berikut:
a. Pembina
  1. Pembina PIK Remaja adalah seseorang yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah remaja, memberi dukungan dan aktif membina PIK Remaja, baik yang berasal dari Pemerintah,
  2. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kepemudaan/remaja lainnya, seperti : Pemerintah: Kepala desa/lurah, camat, bupati, walikota, pimpinan SKPDKB.
  3. Pimpinan LSM: pimpinan kelompok-kelompok organisasi masyarakat (seperti: pengurus masjid, pastor, pendeta, pedande, biksu) dan pimpinan kelompok dan organisasi pemuda.
  4. Pimpinan media massa (surat kabar, majalah, radio dan TV)Rektor/Dekan, kepala SLTP, SLTA, pimpinan pondok pesantren, komite sekolah.
  5. Orang tua, melalui program Bina Keluarga Remaja (BKR), majelis ta’lim, program PKK.
  6. Pimpinan kelompok sebaya melalui program Karang Taruna, pramuka, remaja masjid/gereja/vihara.

b. Pengelola PIK Remaja


Pengelola PIK Remajaadalah pemuda/remaja yang punya komitmen dan mengelola langsung PIK Remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola PIK Remaja terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya.


Ruang Lingkup
Ruang lingkup PIK Remaja meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan, dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat remaja.


CIRI-CIRI TAHAPAN
1. PIK Remaja Tahap Tumbuh

   Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
    1) Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan.
    2) Pendalaman materi Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan.
    3) Pemahaman tentang Hak-Hak Reproduksi.
2. PIK Remaja Tahap Tegak

   Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
    1) Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
    2) Pendalaman materi Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
    3) Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
    4) Keterampilan Hidup (Life Skills)
    5) Keterampilan advokasi

3. PIK Remaja Tahap Tegar
   Materi dan Isi Pesan (assets) yang diberikan :
    1) TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
    2) Pendalaman materi TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
    3) Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
    4) Keterampilan Hidup (Life Skills)
    5) Keterampilan advokasi 

Nah, saat ini PIK Remaja Ora Et Labora sudah berada pada Tahap Tegar. (Cie, cie)

Berikut beberapa batasan dan pengertian :

1. Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan denganjumlah, struktur pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, dan kondisi kesejahteraan yangmenyangkut politik, ekonomi, sosial budaya, agama, serta lingkungan penduduk setempat. 

2. Keluarga Berencana (KB) adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. 

3. Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, serta mengandung kemampuan fisik-materil, guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan lahir dan batin. 

4. Program Generasi Berencana (GenRe) adalah suatu program yang dikembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja/mahasiswa yang diarahkan untuk mencapai Tegar Remaja/Mahasiswa agar menjadi Tegar Keluarga demi terwujudnya keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. 

5. Generasi Berencana (GenRe) adalah remaja/mahasiswa yang memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku sebagai remaja/mahasiswa yang mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga. 

6. Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa (PIK R/M) adalah suatu wadah kegiatan program GenRe dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja/mahasiswa yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja/mahasiswa guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja/mahasiswa serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. 

7. Tegar Remaja/Mahasiswa adalah remaja/mahasiswa yang berperilaku sehat, terhindar dari risiko TRIAD KRR (Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS), menunda usia pernikahan, mempunyai perencanaan kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya. 

8. Kesehatan Reproduksi Remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja. Pengertian sehat disini tidak semata-mata berarti bebas dari penyakit atau bebas dari kecacatan, namun juga sehat secara mental serta sosial kultural.

9. TRIAD KRR adalah tiga risiko yang dihadapi oleh remaja/mahasiswa, yaitu risiko-risiko yang berkaitan dengan Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS. 

10. Seksualitas adalah segala sesuatu yang menyangkut hidup manusia sebagai mahluk seksual, yaitu emosi, perasaan, kepribadian, sikap yang berkaitan dengan perilaku seksual, hubungan seksual dan orientasi seksual. 

11. HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, yaitu virus yang melemahkan sistem kekebalan tubuh manusia. 

12. AIDS adalah singkatan dari Acquired Immuno Deficiency Syndrome, yaitu sekumpulan gejala yang timbul akibat melemahnya sistem kekebalan tubuh, karena terinfeksi virus HIV. 13. Napza adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, yaitu zat-zat kimiawi yang dimasukkan kedalam tubuh manusia baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidung) atau disuntik yang menimbulkan efek tertentu terhadap fisik, mental dan ketergantungan. 

14. Keterampilan Hidup (Life Skills) adalah pendidikan non formal yang berkaitan dengan keterampilan fisik, keterampilan mental, keterampilan emosional, keterampilan spiritual, keterampilan kejuruan dan keterampilan menghadapi kesulitan. 

15. Pendewasaan usia perkawinan adalah upaya untuk meningkatkan usia kawin pertama saat mencapai usia minimal 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. 

16. Remaja adalah Orang Muda (Young people) yaitu penduduk usia 10–24 tahun (UNFPA dan WHO). Remaja sebagai sasaran program GenRe adalah penduduk usia 10- 24 tahun yang belum menikah. 

17. Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu (PP RI no. 30 tahun 1990). Mahasiswa sebagai sasaran program GenRe adalah mahasiswa yang belum menikah dan berusia tidak lebih dari 24 tahun. 

18. Pengelola Program GenRe adalah pejabat struktural dan fungsional mulai dari Tingkat Pusat yaitu Deputi KSPK, Direktur Bina Ketahanan Remaja; Tingkat Provinsi yaitu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi, Kabid KSPK, Kasubbid Bina Ketahanan Remaja; Tingkat Kabupaten dan Kota yaitu Kepala SKPD KB, Eselon III dan Eselon IV yang menangani program Keluarga Berencana/Keluarga Sejahtera; Tingkat Kecamatan yaitu KUPTD/PPLKB/Koordinator Lapangan PLKB/PKB; serta pada tingkat desa dan kelurahan yaitu PLKB/PKB yang secara fungsional bertanggungjawab terhadap pengelolaan program GenRe yaitu pengelolaan Bina Keluarga Remaja (BKR) dan pengelolaan PIK R/M. 

19. Pembina PIK Remaja/Mahasiswa adalah Pimpinan Perguruan Tinggi, Dekan, Dosen, Kepala Sekolah, Guru Bimbingan dan Konseling/Penyuluhan, pimpinan organisasi keagamaan, pimpinan organisasi kemasyarakatan yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap masalahmasalah remaja dan mahasiswa dan memberikan dukungan serta aktif membina PIK Remaja/Mahasiswa. 

20. Pengelola PIK Remaja/Mahasiswa adalah remaja/mahasiswa berusia maksimal 24 tahun, belum menikah dan punya komitmen dalam mengelola dan melaksanakan PIK Remaja/Mahasiswa serta telahmengikuti pelatihan/orientasi. Pengelola PIK Remaja/Mahasiswa terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, dan Bidang lainnya sesuai kebutuhan PIK R/M. 

21. Pendidik Sebaya (PS) adalah remaja/mahasiswa yang secara fungsional mempunyai komitmen dan motivasi yang tinggi, sebagai nara sumber bagi kelompok remaja/mahasiswa sebayanya, telah mengikuti pelatihan/orientasi Pendidik Sebaya atau yang belum dilatih dengan mempergunakan Panduan Kurikulum dan Modul Pelatihan yang telah disusun oleh BKKBN, serta bertanggung jawab kepada Ketua PIK R/M. 

22. Konselor Sebaya (KS) adalah Pendidik Sebaya yang secara fungsional punya komitmen dan motivasi yang tinggi untuk memberikan konseling bagi kelompok remaja/mahasiswa sebayanya, telah mengikuti pelatihan/orientasi konseling atau yang belum dilatih dengan mempergunakan Panduan Kurikulum dan Modul Pelatihan yang telah disusun oleh BKKBN, serta bertanggung jawab kepada Ketua PIK R/M. 

23. Gender adalah pandangan masyarakat tentang perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial serta dapat berubah sesuai dengan perkembangan jaman. 

24. Advokasi adalah aksi strategis yang ditujukan untuk menciptakan kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat atau mencegah munculnya kebijakan yang diperkirakan merugikan masyarakat.

25. KIE adalah kegiatan penyampaian informasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam program Kependudukan dan Keluarga Berencana.

26. Visi adalah cara pandang yang jauh kedepan tentang tujuan-tujuan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Visi adalah cara pandang jauh kedepan kemana organisasi harus dibawa agar dapat eksis, antisipatif dan inovative. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan oleh organisasi.

27. Misi adalah cara-cara untuk mencapai tujuan suatu organisasi. Misi adalah merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan organisasi dan sasaran yang ingin dicapai. Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh organisasi agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik.


Nah, itulah beberapa penjelasan, batasan serta pengertian seputar PIK yang kami sampaikan. Jika ada pertanyaan atau usul saran yuk penuhi kolom komentar di bawah. :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar